Eva Chairunisa selaku Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan pelecehan yang menimpa petugas perempuan tersebut.
Eva menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Saat ini proses laporan sedang disampaikan ke Polresta Bogor," kata Eva.
Menurut keterangan Eva, pelecehan tersebut berawal dari penumpang laki-laki yang marah karena dilarang naik ke kereta oleh petugas perempuan.
Penumpang tersebut diketahui belum melengkapi kewajiban vaksinasi Covid-19, maka petugas perempuan melarangnya menaiki kereta.
"Pada saat divalidasi, dicek, terdapat keterangan belum vaksin," cerita Eva.
Berdasarkan penjelasan Eva, petugas tersebut mengikuti prosedur sesuai aturan terbaru Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 80 Tahun 2022.
Sang penumpang malah tidak terima dan melakukan tindak pelecehan kepada petugas perempuan tersebut.
"Namun penumpang tersebut tidak terima dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau pun melecehkan petugas," jelas Eva.
Kawan Puan, dugaan kasus pelecehan ini sekarang masih diproses oleh pihak Polresta Bogor.
Baca Juga: Viral Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Seorang Tukang Parkir di Kafe Kawasan Melawai
(*)