Parapuan.co- Setelah uang baru diluncurkan pada Kamis (18/8/2022) kemarin, isu redenominasi rupiah mulai mencuat.
Jika Indonesia mengalami redenominasi rupiah, artinya nilai Rp 1000 menjadi Rp 1.
Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Perry Warjiyo mengatakan, redenominasi rupiah berguna mengefisiensikan kegiatan ekonomi sehari-hari.
"Dari sisi ekonomi memang ada banyak manfaat mengenai redenominasi itu. Terutama adalah masalah efisiensi," ujarnya saat koferensi pers virtual pada Rabu (24/8/2022).
Namun redenominasi masih menjadi pro dan kontra hingga saat ini.
Lalu apa sesungguhnya makna dari istilah redenominasi?
Dikutip dari KBBI yang tayang di Kompas.com, secara istilah, redenominasi artinya penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Ketika redenominasi terjadi, nilai baru ditetapkan untuk uang kertas dan koin baru.
Redominasi mata uang juga pernah terjadi pada negara Zimbabwe pada tahun 2006.
Melansir Investopedia, Zimbabwe pernah mendenominasikan mata uangnya yang awalnya senilai 1.000 dolar Zimbabwe lama menjadi 1 dolar Zimbabwe baru.