Berdasarkan survei tersebut, lokasi peristiwa pelecehan seksual paling banyak terjadi di ruang publik seperti jalanan umum atau taman (70 persen responden) dan kawasan permukiman (26 persen).
Selain itu, pelecehan seksual juga terjadi di transportasi umum, termasuk sarana dan prasarananya (23 persen); toko, mal, dan pusat perbelanjaan (14 persen); dan tempat kerja (12 persen).
Nah, dari survei tersebut, bisa Kawan Puan simpulkan bahwa parkiran yang berada di ruang publik bisa menjadi tempat terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual.
Data tersebut mendukung tujuan dan sejarah dari gagasan parkir khusus perempuan yang masih berlaku hingga sekarang.
Sejarah Parkir Khusus Perempuan
Melansir Theglobeandmail, negara Jerman pertama kali memperkenalkan parkiran khusus perempuan pada 1990.
Gagasan tersebut adalah upaya untuk membuat perempuan lebih aman dari kekerasan seksual saat parkir di bawah tanah.
Parkir khusus perempuan atau dalam bahasa Jerman Frauenparkplatz didesain dengan penerangan yang baik.
Selain itu, parkir khusus perempuan terletak di dekat gedung atau jalanan yang sibuk.
Baca Juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk Angkot Tidak Efektif, Pelecehan Seksual Didorong oleh Mindset
Rancangan tersebut diharapkan dapat membantu perempuan terhindar dari tindakan pelecehan seksual dan memudahkan perempuan mencari bantuan.
Sejak itu, parkir khusus perempuan telah diterapkan di negara lain seperti di kawasan benua Eropa hingga Asia.
Namun, parkir khusus perempuan ini menjadi polemik tak hanya di Indonesia, tapi juga negara lainnya di dunia.
Pasalnya, banyak pihak yang merasa bahwa dengan adanya parkir khusus perempuan ini, pengemudi perempuan dinilai tidak mahir dalam memakirkan kendaraan.
Tak sedikit juga yang menilai bahwa pengemudi laki-laki juga membutuhkan ruang aman di tempat parkir.
Masih menjadi tanda tanya dan diskusi panjang, apakah parkir khusus perempuan ini bentuk keamanan ataukah bentuk seksisme?
Namun, hal yang pasti adalah parkir khusus perempuan ini dirancang agar perempuan dapat menggunakan fasilitas publik dengan aman dan nyaman.
Pasalnya, pelecehan seksual sangat sering dan berpotensi terjadi di ruang-ruang publik seperti tempat parkir.
Kawan Puan, apa pendapatmu soal parkir khusus perempuan ini?
Baca Juga: Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Bentuk Kekerasan Seksual dalam Bahasa Keseharian
(*)