Jumlah BLT akan diberikan sebesar Rp600.000 per penerima, dari total anggaran Rp12,4 triliun.
Penerima akan mendapatkan BLT tersebut sebanyak dua kali setiap dua bulan, yaitu masing-masing senilai Rp300.000.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui seluruh Kantor Pos di Indonesia.
2. Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil
Bansos kedua, yaitu pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
DAU dan DBH itu nantinya akan menggunakan dua persen dana transfer umum, yang totalnya mencapai Rp2,17 triliun.
Pemberian bansos ini dilakukan untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan tambahan perlindungan sosial.
3. BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Ketiga, ada pula bantuan subsidi upah yang bakal dibagikan dari total anggaran Rp9,6 triliun.
BSU diberikan setidaknya kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta perbulan.
Para penerima BSU akan mendapatkan Rp600.000, yang rencananya dibayarkan satu kali.
Kawan Puan, itulah tadi tiga jenis bantuan sosial yang akan disalurkan jika BBM jadi naik. Cek apakah kamu termasuk penerima salah satunya.
Baca Juga: Segera Disalurkan Pemerintah, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu
(*)