2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masyarakat
Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.
Dengan total anggaran sebesar Rp12,4 triliun, nantinya masyarakat akan menerima sebesar Rp300.000 sebanyak dua kali dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, penyaluran BLT Masyarakat akan dilakukan melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
3. BLT Dana Desa
Selanjutnya ada BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang telah memenuhi sejumlah kriteria.
Kriteria yang dimaksud antara lain termasuk keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan, dan warga yang belum menerima bantuan sosial (bansos) lainnya.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama setahun.
Baca Juga: 5 Tips Merdeka Secara Finansial di Hari Tua Selain Mengandalkan Bantuan Pemerintah