Harga Pertalite dan Solar Masih Normal, Begini Penjelasan Pertamina

Saras Bening Sumunar - Kamis, 1 September 2022
Penjelasan Pertamina terkait harga BBM subsidi, pertalite dan solar yang masih normal.
Penjelasan Pertamina terkait harga BBM subsidi, pertalite dan solar yang masih normal. Freepik

Parapuan.co - Kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan kerasahan di masyarakat.

Rencananya, kenaikan BBM ini akan terjadi mulai Kamis, 1 Sepember 2022.

Namun, hingga kini harga pertalite dan solar masih terpantau normal.

Mengutip dari Kompas.com, harga pertalite masih di angka Rp7.650 per liter.

Sementara untuk harga solar masih di angka Rp5.150 per liternya.

Artinya, dua jenis BBM subsidi ini belum mengalami kenaikan.

Padahal sejak Rabu, (31/8/2022) malam, sudah banyak masyarakat yang mengantre di SPBU.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM, khususnya pertalite dan solar.

Terkait harga dua BBM subsidi yang masih normal ini, pihak pertamina memberikan penjelasan.

Baca Juga: Mulai September 2022 Harga BBM Nonsubsidi Turun, Berikut Daftarnya

Penjelasan Pertamina

Salah seorang perwakilan pertamina membenarkan jika harga BBM subsidi masih terpantau normal.

"Masih sama harganya. Kami masih menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah," kata Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting

Meskipun harga BBM subsidi masih terbilang normal, Irto mengatakan bahwa pembelian BBM untuk pengguna kendaraan roda empat masih menggunakan peraturan lama.

Yakni, pengguna roda empat yang akan membeli BBM subsidi masih diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

"Masih seperti biasa pembeliannya," imbuhnya.

Sebagai informasi, kenaikan harga BBM ini diurus oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia atau KemenESDM.

Artinya, sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga BBM subsidi makan harganya tetap normal seperti sebelumnya.

Baca Juga: Beli Solar dan Pertalite Subsidi Bakal Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya

(*)



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha