Ia resmi diangkat menjadi Polwan sejak 1 Desember 1965, dan melanjutkan pendidikan dengan mengikuti Kursus Peradilan Militer di tahun 1966.
Empat bulan berselang, ia ditugaskan menjadi Kepala Seksi Hukum Polda Maluku.
Kemudian menjadi Hakim Polri di Polda Maluku hingga tahun 1969.
Di tahun 1970, ia ditugaskan sebagai Kasi Binapta Polda Metro Jaya, kemudian bertanggung jawab sebagai Hakim Mahkamah Militer untuk wilayah Jakarta - Banten.
Kemudian pada tahun 1974, ia mengikuti kursus United Nations Regional Course on the Control of Narcotics dan memperdalam masalah drug law enforcement di Amerika Serikat.
Berbekal ilmu tersebut, ia kemudian ditempatkan di bidang reserse narkotika Mabes Polri dan naik menjadi kolonel di tahun 1980 setelah mengikuti pendidikan Sesko ABRI.
Februari 1989 dan tujuh bulan setelahnya, Jeanne menjabat sebagai Sesdit Bimmas Polri, dan dipercaya sebagai Kepala Divisi Humas Polri.
Kepeduliannya terhadap masalah narkotika di Indonesia, menjadikannya sebagai Koordinatior Ahli di Badan Narkotika Nasional.
Baca Juga: Jadi Pemimpin Negara Termuda di Dunia, Inilah Sosok Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin