Parapuan.co - Bagi para pelaku usaha, pendanaan merupakan hal penting yang dibutuhkan demi kelancaran bisnis.
Pasalnya, dana tersebut dapat dipakai sebagai modal usaha maupun dana tambahan agar bisa berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, pendanaan juga bisa dipakai untuk membayar gaji karyawan, membeli peralatan usaha baru, membayar biaya sewa tempat, sampai mengatasi keadaan darurat.
Untuk mendapatkan pendanaan, pelaku usaha tentu harus bisa memilih sumber yang tepat.
Dikutip dari Cermati.com lewat Kompas.com, berikut cara mendapatkan pendanaan untuk bisnis pelaku usaha.
1. Mengajukan Proposal Bisnis ke Kementerian atau Dinas PPKUKM
Apabila ingin mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah, kamu bisa mencoba mengajukan proposal bisnis ke Kementerian atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Pastikan membuat proposal berkualitas yang bisa menarik perhatian, dengan demikian Kawan Puan dapat meyakinkan pihak pemerintah untuk mengucurkan modal.
Kirimkan proposal dalam dua jenis berbeda, yaitu soft copy dan hard copy, agar pihak penerima lebih mudah memeriksanya.
Baca Juga: B20 WiBAC Ungkap Ketimpangan Pelaku UMKM Perempuan dalam Mendapatkan Pendanaan, Apa Saja?
Sebelum membuatnya, jangan lupa mencari tahu cara membuat proposal bisnis yang berkualitas baik.
Jika sudah siap, barulah kamu bisa mengajukan proposal tersebut untuk mendapatkan pendanaan.
2. Ajukan Pinjaman Perbankan
Selanjutnya kamu bisa mencoba mengajukan pinjaman ke bank untuk mendapatkan sumber pendanaan.
Cobalah ajukan kredit usaha dengan anggunan untuk mendapatkan modal dalam jumlah besar apabila kamu memang memenuhi syarat.
Jika belum memenuhi syarat, Kawan Puan bisa mencoba mengajukan Kredit Tanpa Angunan (KTA) yang persyaratannya lebih mudah.
Namun, perlu diketahui bahwa KTA memiliki bunga yang terbilang besar, artinya perlu diperhitungkan dengan matang sejak awal.
3. Ajukan Pinjaman ke Lembaga Keuangan Non-Bank
Cara lain untuk mendapatkan pendanaan adalah dengan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan di luar perbankan, misalnya koperasi simpan pinjam, pegadaian, dan perusahaan swasta lainnya.
Baca Juga: Ingin Startup Sukses Tanpa Pendanaan dari Investor? Simak Hal Penting Ini
Hanya saja, seperti halnya pinjaman modal lainnya, kamu akan dikenai bunga dalam pendanaan ini.
Besaran bunganya pun bisa saja cukup tinggi, apalagi jika kamu mengajukan pinjaman untuk pendanaan tersebut ke pihak swasta.
Seperti disebutkan sebelumnya, pelaku usaha harus mengetahui besaran bunga dan memperhitungkannya dengan baik.
Dengan begitu, masalah kekurangan modal tidak berakhir menjadi masalah yang lebih parah, seperti terjerat tunggakan utang.
4. Ajukan Peer to Peer (P2P) Lending
Terakhir, kamu bisa menjadikan P2P lending sebagai sumber pendanaan lainnya yang bisa didapatkan dari berbagai perusahaan financial technology (fintech).
Sekarang ini ada banyak pilihan fintech yang bisa ditemukan dengan mudah secara online.
Mengajukan pendanaan ke perusahaan P2P lending umumnya juga jauh lebih mudah daripada perbankan.
Hanya saja, bunganya memang cenderung lebih tinggi, disertai dengan berbagai biaya tambahan lainnya yang perlu diperhitungkan.
Lebih dari itu, kamu juga harus memahami semua persyaratan dan aturan pembayaran yang ditetapkan agar lebih mudah saat mengakses pendanaan.
Itu tadi empat cara mendapatkan pendanaan yang bisa dicoba pelaku usaha untuk membantu memberikan modal demi kelancaran bisnisnya.
Baca Juga: Ini Tantangan Terbesar UKM Perempuan untuk Dapat Pendanaan dari Fintech Lending
(*)