Cair September dan Desember, Ini Cara Cek Data Penerima BLT BBM Rp600 Ribu

Dinia Adrianjara - Minggu, 4 September 2022
Harga BBM naik.
Harga BBM naik. Tribun Timur

Parapuan.co - Pemerintah telah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi, sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Keputusan ini mulai berlaku sejak pukul 14.30 WIB kemarin, setelah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, kenaikan harga BBM merupakan keputusan sulit yang diambil pemerintah, sehubungan dengan membengkaknya nilai subsidi energi.

Adapun rincian kenaikan harga BBM meliputi harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar menjadi Rp.6.800 per liter, sementara harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

Kondisi kenaikan harga BBM terbaru ini tentu menimbulkan sejumlah reaksi di masyarakat, termasuk kekhawatiran akan berimbasnya kenaikan harga barang.

Selaras dengan hal ini, pemerintah pun berencana memberikan stimulus berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM, pemberian BLT BBM ini diharapkan bisa tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah antisipasi pelonjakan harga.

Dilansir PARAPUAN dari Kompas.com, pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp12,4 triliun, untuk program ini.

Sementara sasaran penerima BLT BBM tercatat sebanyak 20,65 juta keluarga yang menjadi penerima manfaat BLT BBM.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Rinciannya

Diberikan dua tahap pada September dan Desember, nantinya masing-masing penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu.

Sehingga jika diberikan dua kali, maka penerima BLT BBM akan mendapatkan total Rp600 ribu.

Cara Mengecek Penerima Manfaat BLT BBM

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP, lalu ketik delapan huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak/kolom.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh untuk mendapatkan huruf kode captcha baru.

6. Klik tombol 'Cari Data'.

7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah di-input.

Nantinya akan muncul hasil apakah data yang dimasukkan termasuk dalam penerima BLT BBM atau tidak.

Nah Kawan Puan, itu tadi link dan cara mengecek penerima BLT subsidi BBM dari pemerintah. (*)

Baca Juga: Mulai Cair September, Ini Cara Cek dan Ambil BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru