Daya beli masyarakat yang menurun inilah yang juga turut memengaruhi industri.
"Karena fokus pada harga BBM yang naik tapi harus dibeli, mereka mengorbankan kebutuhan sekunder dan tersier mereka," kata Bhima.
Bukan hanya sektor industri otomotif, Bhima Yudhistira juga menilai UMKM akan ikut terdampak.
"Khawatirnya, ada korelasi harga BBM naik dengan penurunan jumlah pekerja UMKM," ujar Bhima.
"Ini karena pelaku usaha UMKM melakukan efisiensi dalam menghadapi inflasi yang lebih tinggi, dan turunnya permintaan," jelasnya lagi.
Hal itu otomatis menyebabkan kenaikan beban operasional, dan potensi penurunan daya beli konsumen.
Untuk itu, menurutnya pemerintah juga mestinya memberikan bantuan untuk UMKM, seperti dengan mensubsidi bunga KUR atau permodalan.
Di sisi lain, pemerintah telah mengalihkan subsidi BBM ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000.
BLT tersebut diberikan dua kali setiap dua bulan, yaitu senila Rp300.000 untuk masyarakat tidak mampu.
Selain BLT, pemerintah juga mengalihkan subsidi BBM ke BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Ketahui 3 Jenis Bansos yang Akan Diberikan Jika BBM Naik, Apa Saja?
(*)