Menurut Nadiem, hal itu membuat siswa hanya belajar mata pelajaran tertentu yang dianggap penting dalam seleksi.
Sedangkan bagi Nadiem, pesera didik perlu memiliki kompetenti holistik dan lintas disipliner jika ingin sukses di masa depan.
"Contoh, pengacara. Ilmu dasar hukum, namun perlu belajar ilmu komunikasi. Sutradara, ilmunya perfilman, tapi perlu tahu ilmu pemasaran," terang Nadiem.
Oleh karenanya, Nadiem Makarim mengubah pemeringkatan SNMPTN berdasarkan:
1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.
2. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.
- Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung prestasi.
- Portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
Dalam aturan baru ini, PTN bisa menentukan komposisi presentasi komponen dari poin 1 dan 2 dengan total 100 persen per subkomponen.
Aturan Baru Pelaksanaan SBMPTN
Baca Juga: Tak Cukup Nilai Bagus, Ini Hal yang Dipertimbangkan dalam Seleksi Universitas Terbaik di Dunia
Terkait aturan baru SBMPTN, Nadiem mengungkapkan pihak Kemendikbudristek meniadakan tes mata pelajaran.