2) Crown Estate
Selain Sovereign Grant, keluarga Ratu Elizabeth II juga mendapatkan dana hibah sebagai imbalan karena telah menyerahkan semua keuntungan dari properti keluarga kerajaan Inggris atau dikenal dengan Crown Estate.
Setiap tahun, raja atau ratu yang memerintah Inggris diberikan 25 persen keuntungan dari Crown Estate.
Crown Estate adalah lahan milik penguasa Britania Raya yang dibuka untuk publik.
Dana Crown Estate ini berasal dari kunjungan para wisatawan ke istana atau lahan milik keluarga Kerajaan.
Berdasarkan data The Wall Street Journal, dana yang didapat keluarga kerajaan Inggris dari Crown Estate berjumlah 107,1 juta dolar AS (82,2 juta euro) atau setara Rp 1,5 triliun pada 2019.
3) Privy Purse
Keluarga kerajaan Inggris juga mendapat gaji dari pendapatan pribadi raja atau ratu yang memerintah atau yang disebut Privy Purse.
Privy Purse adalah portofolio tanah dan aset lain yang sudah ada di keluarga kerajaan Inggris selama ratusan tahun.
Baca juga: Perjalanan Hidup Putri Diana Sebelum Menjadi Menantu Ratu Elizabeth II
Privy Purse berupa aset bersih tanah sebesar 18.433 hektar tanah yang dinilai sebesar 715 juta dolar (548,6 juta euro) atau setara Rp 10,7 triliun.
Privy Purse juga bisa berupa properti perumahan, komersial, dan pertanian.
Lewat aset Privy Purse, kerajaan Inggris dapat menghasilkan 27 juta dolar per tahun atau setara Rp 401 miliar.
Nah, itu tadi deretan sumber penghasilan Ratu Elizabeth yang kerap menjadi pertanyaan orang-orang.
(*)