Lady Jane Grey, Ratu Inggris yang Berkuasa 9 Hari dan Dihukum Mati

Aulia Firafiroh - Minggu, 18 September 2022
Lady Jane Grey
Lady Jane Grey dok. Kompas

Ia adalah penganut Kristen Protestan yang taat dan sempat mengenyam pendidikan.

Pada tahun 1551, ayahnya yang merupakan Duke of Suffolk menjodohkan dirinya dengan Duke of Northumberland, Lord Guildfold Dudley.

Lord Guildfold Dudley adalah anak dari putra dari John Dudley, wali Raja Edward VI yang naik takhta saat berusia usia 10 tahun pada 1547.

Menjadi Ratu Inggris Selama 9 Hari

Meski berusia muda, Raja Edward VI ternyata menderita penyakit TBC. Kondisi kesehatan Raja Edward VI yang memburuk, banyak orang yang memanipulasi dan memanfaatkannya termasuk John Dudley.

Pada 1553, kondisi kesehatan Raja Edward VI semakin memburuk dan John Dudley berambisi agar kekuasaan tidak jatuh ke tangan saudara tirinya, Mary Tudor.

Mary Tudor atau Ratu Mary I merupakan seorang penganut Katolik yang taat.

John Dudley memengaruhi Raja Edward VI agar tidak memberikan kekuasaannya kepada seorang penganut Katolik. Karena bujuk rayu John Dudley, akhirnya Raja Edward VI memilih Lady Jane Grey sebagai penerus takhtanya.

Pada 6 Juli 1553, Raja Edward VI meninggal dan Lady Jane Grey langsung ditetapkan sebagai Ratu Britania Raya. Saat itu, Lady Jane Grey baru berusia 15 tahun dan menerima takhta yang diberikan padanya.

Baca juga: Profil Zara Tindall, Atlet Berkuda Cucu Perempuan Tertua Ratu Elizabeth II

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya