Parapuan.co - Kawan Puan, program Kartu Prakerja kini sudah memasuki Gelombang 45 dan pendaftaran pun sudah ditutup.
Kini calon penerima program Kartu Prakerja tinggal menunggu apakah kamu lolos Kartu Prakerja atau tidak.
Namun masih banyak yang bingung, apa tanda atau notifikasi yang didapatkan jika diterima dalam program Kartu Prakerja Gelombang 45.
Dilansir PARAPUAN dari laman resmi Kartu Prakerja, kamu akan menerima notifikasi lolos Kartu Prakerja lewat SMS dan email.
Untuk itu pastikan nomor handphone yang kamu daftarkan di program Kartu Prakerja tetap aktif, sehingga bisa menerima notifikasi, ya.
Pada tanggal pengumuman Gelombang, login ke akun kamu di laman prakerja.go.id.
Setelah itu akan ada tiga video tentang Kartu Prakerja. Pastikan tonton ketiga video itu untuk bisa melihat nomor Kartu Prakerja kamu ya, Kawan Puan.
Pastikan untuk menonton tiga video yang ada di dashboard akun.
Kamu juga tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video.
Baca Juga: Tengah Diuji Coba, Ini Tips Pakai Fitur Liveness untuk Daftar Kartu Prakerja
Apabila kamu tak lolos, nantinya ada notifikasi 'Kamu Belum Berhasil' yang tertulis pada dashboar Kartu Prakerja.
Lantas bagaimana jika tidak lolos Gelombang, apakah bisa tahu alasan tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja?
Nah kamu juga mungkin bertanya-tanya, apa alasan tidak lolos Kartu Prakerja?
Jangan khawatir, sebab kamu bisa melihat alasan tidak lolos setiap Gelombang yang kamu ikuti di dashboard.
Perlu Kawan Puan ketahui, program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pecari kerja.
Program ini juga berlaku untuk pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Lantas apakah hanya yang menganggur saja yang bisa mendaftar program ini?
Tentu saja jawabannya, tidak.
Sebab orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, bahkan pelaku UMKM pun bisa mendaftar, sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja.
Jadi, selamat mencoba ya, Kawan Puan! (*)
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Yuk Segera Gabung Gelombang!