Parapuan.co - Pemerintah Indonesia terus melakukan perubahan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan masa depan generasi penerus bangsa.
Seperti diketahui satuan pendidikan di Indonesia telah melaksanakan Asesmen Nasional 2021.
Kini hasil dari penilaian Asesmen Nasional 2021 itu bisa dilihat melalui platform Rapor Pendidikan.
Lantas, apa itu platform Rapor Pendidikan?
Dilansir PARAPUAN dari laman resmi Kemdikbud, Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data hasil evaluasi sistem pendidikan, untuk memnyempurnakan rapor mutu sebelumnya.
Saat ini, evaluasi sistem pendidikan lebih menekankan kepada orientasi mutu dan sistem yang terintegrasi.
Sehingga kehadiran platform Rapor Pendidikan ditujukan bagi satuan pendidikan dan satuan daerah, untuk mengidentifikasi tantangan pendidikan yang ada.
Nantinya tantangan ini bisa jadi bahan refleksi, sehingga penyusunan rencana perbaikan pendidikan pun lebih tepat dan didasarkan pada data.
Data yang ditampilkan juga detail, sehingga memudahkan satuan pendidikan untuk menggali kondisi dan proses pembelajaran masing-masing.
Baca Juga: Digelar hingga November 2022, Ini 6 Perbedaan ANBK dan Ujian Nasional
Apa perbedaan Rapor Pendidikan dan Rapor Mutu?
Rapor Mutu mengukur delapan indikator dalam capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Data yang digunakan bersumber pada Dapodik, dan hasil penginputan oleh sekolah lewat aplikasi EDS.
Sedangkan Rapor Pendidikan mengukur indikator berdasarkan proses, input dan outpur pendidikan, yang diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan.
Ada dua jenis Rapor Pendidikan, yakni rapor satuan pendidikan dan rapor pendidikan daerah.
Rapor satuan pendidikan menampilkan indikator dan hasil mutu pendidikan di satuan pendidikan.
Sedangkan Rapor pendidikan daerah, menampilkan indikator dan hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah tersebut.
Lalu, bagaimana cara mengakses Rapor Pendidikan?
Baca Juga: Mengenal ANBK, Pengganti UNBK dan Jadwal Pelaksanaannya di Tahun 2022
Cara Mengakses Rapor Pendidikan
Rapor Pendidikan bisa diakses melalui https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/, baik itu dari desktop maupun ponsel.
Agar bisa mengakses dashboard, satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan daerah wajib menggunakan akun pembelajaran belajar.id.
Ada dua jenis akun belajar.id, yakni milik satuan pendidikan (kepala sekolah) dan dinas pendidikan daerah.
Untuk mendapatkan Akun Belajar.id milik satuan pendidikan (kepala sekolah), dapat mengunjungi tautan ini.
Lalu untuk mendapatkan Akun Belajar.id milik dinas pendidikan daerah, dapat mengunjungi tautan ini.
Sementara mendapatkan akun belajar.id, ikuti langkah berikut:
- Buka halaman https://mail.google.com/
- Masuk atau log in menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi (password)
- Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran
- Lakukan penggantian kata sandi (password) Akun Belajar.id
Semoga informasi ini membantu, ya. (*)
Baca Juga: Belum Lolos UTBK, Ini 5 Persiapan untuk Hadapi Ujian Mandiri