Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Visinema Pictures Ambil Langkah Tegas!

Saras Bening Sumunar - Kamis, 22 September 2022
Film Mencuri Raden Saleh dibajak tujuh web ilegal.
Film Mencuri Raden Saleh dibajak tujuh web ilegal. Visinema

Parapuan.co - Kabar film Mencuri Raden Saleh dibajak tentu mengejutkna publik.

Baru-baru ini, pihak Visinema Pictures melaporkan film Mencuci Raden Saleh dibajak oleh tujuh website ilegal penyedia film.

Terkait kabar film Mencuci Raden Saleh dibajak, Visinema Pictures pun segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9/2022).

"Kurang lebih tujuh website, salah satunya Rebahin. Mencuri Raden Saleh kan tayang 25 Agustus 2022, kebetulan kita baru dapat informasinya sekitar 7 September 2022," ucap Putro Mas Gunawan selaku distribution manager Visinema Pictures seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Putro menyebut jika dirinya menyatakan enggan berdamai dan berharap polisi segara menindak pelaku pembajakan tersebut.

Tak hanya itu, Putro juga berharap agar pelaku segara ditangkap dan ditahan.

"Kalau dari Visinema Pictures sendiri inginnya penegakan hukum. Ya, orangnya berharap bisa segera ditangkap dan ditahan," tambahnya.

Merasa Kecawa

Sehubung dengan kasus pembajakan ini, pihak Visinema Pictures merasa begitu kecewa oleh pelaku pembajakan.

Tak hanya dirinya, semua yang terlihat dalam pembuatan film Mencuri Raden Saleh juga merasakan hal serupa. 

Tak terkecuali para pemain dan tim produksi.

Baca Juga: Tembus 2,2 Juta Penonton, Pemain Film Mencuri Raden Saleh Ajak Fans Karaoke Bareng

"Tentunya, kalau kecewa, kecewa pasti ada, namanya film dibajak. Film itu kan kebanggan dari sutradara, produser," ungkapnya.

Putro juga menyayangkan tindakan pembajakan ini, terlebih sudah banyak platform legal yang bisa diakses untuk menonton film Mencuri Raden Saleh.

"Sebenarnya banyak platform legal kok, tapi masih banyak website seperti ini. Makanya dari Angga (sutradara) ingin ada penindakan," tambah Putro lagi.

"Saat kami pekerja kreatif membuat karya, yang dibuat oleh ratusan pekerja, ternyata dibajak tentu akan ada rasa kecewa. Itu yang kami rasakan juga, para cast juga merasakan hal yang sama," imbuhnya.

Meski begitu, Putro belum menyebut besar kerugian yang dialami atas pembajakan film Mencuri Raden Saleh ini.

"Pastinya banyak ya, kerugian materilnya. Cuma secara nominal, kami perlu konfirmasi dan hitung-hitung lagi," ucap Putro.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022 dengan korban tertera PT. VISINEMA PICTURES.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para terlapor adalah Pasal 9 Jo Pasal 113 UU NO.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU NO.19 tentang ITE.

Sebelumnya, kasus pembajakan ini juga pernah terjadi pada film Keluarga Cemara.

Atas kejadian tersebut, pihak Visinema Pictures juga melaporkan pelaku pembajakan tersebut.

Baca Juga: Film Nana hingga Mencuri Raden Saleh Bakal Berkompetisi di Jakarta Film Week 2022

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja