Beberapa permasalahan pada rekening di antaranya rekening duplikasi, tutup, atau bahkan pasif.
Selain itu, rekening yang tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar bisa menjadi alasan lainnya.
4. Masuk sebagai Penerima Subsidi Gaji Tahap Dua
Perlu diketahui bahwa bantuan subsidi gaji untuk pekerja atau buruh diberikan secara bertahap oleh pemerintah.
Sementara BSU tahap satu sudah selesai disalurkan, BSU tahap dua baru akan disalurkan mulai pekan ini.
Menaker Ida menjelaskan pihaknya sudah menerima sebanyak 2.406.915 data dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ungkapnya.
Apabila kamu belum menerima Rp600.000 di rekening, kemungkinan lainnya adalah kamu merupakan penerima BSU tahap dua yang baru akan disalurkan.
Baca Juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, Ada Subsidi Gaji Rp600 Ribu
5. Belum Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Minimal 1 Tahun
Kemungkinan berikutnya mengapa kamu belum menerima BSU untuk pekerja atau buruh adalah karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.
Kawan Puan harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya pada Juli 2022, seperti disampaikan oleh Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.
“Jika memang belum terdaftar sampai sekarang, maka mereka tidak bisa diikutkan BSU. Karena salah satu syarat penerima BSU adalah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dan iuran terakhir dibayar minimal hingga bulan Juli 2022,” jelas Dita.
Demikian berbagai kemungkinan penyebab BSU Rp600.000 tak kunjung cair ke rekening kamu.
Kira-kira kamu sudah memenuhi syarat belum nih, Kawan Puan?
(*)