Parapuan.co - Sinopsis film Bisikan Jenazah kini viral di TikTok usai direkomendasikan oleh penyanyi Vidi Aldiano.
Dalam konten podcast bersama Deddy Corbuzier, Vidi Aldiano memuji sinopsis film Bisikan Jenazah karya artis Aldi Taher yang kini tengah viral di TikTok.
Sinopsis film Bisikan Jenazah yang viral di TikTok sendiri mengangkat kisah pasangan yang baru saja menikah dan berencana untuk bulan madu.
Film Bisikan Jenazah ini sekarang bisa Kawan Puan saksikan di YouTube resmi Bersahaja Entertainment.
Buat Kawan Puan yang penasaran dengan film yang sedang viral ini, berikut sinopsis film Bisikan Jenazah yang dilansir dari Kompas.com.
Sinopsis Film Bisikan Jenazah
Film ini menceritakan kisah pasangan Aldi (Aldi Taher) dan Emma (Emma Maembong) yang ingin pergi bulan madu ke Malaysia.
Namun, Aldi dan Emma terpaksa harus mencari penginapan di Kuala Lumpur karena kondisi darurat.
Dalam perjalanan tersebut, mereka tersesat di tempat yang belum pernah mereka ketahui sebelumnya.
Baca Juga: Dapat Julukan Duta Persahabatan, Vidi Aldiano Didesak Netizen Ketemu Henry Lau
Mereka pun akhirnya menemukan rumah angker milik Sukri (Shyrim Husni) yang bisa mereka tinggali untuk sementara.
Tak disangka, keluarga Sukri ternayata adalah anggota dari kelompok penyembah setan yang membunuh orang demi tumbal pada iblis.
Sukri bahkan membunuh anak dan istrinya sendiri demi memuaskan keinginan iblis yang dipujanya.
Arwah dari anak dan istri Sukri menganggu Aldi dan Emma yang tinggal di rumah angker tersebut.
Ternyata, arwah keluarga Sukri tersebut yang menyebabkan Aldi dan Emma tersesat hingga tiba di rumah angker.
Aldi dan Emma pun harus berjuang untuk keluar dari rumah angker milik Sukri tersebut.
Namun, teror makhluk halus semakin mengancam keselamatan pasangan yang baru menikah ini.
Mampukah Aldi dan Emma keluar dari rumah Sukri dan selamat dari teror makhluk halus tersebut?
Kawan Puan bisa menemukan jawabannya dengan menyaksikan film Bisikan Jenazah karya Aldi Taher.
Baca Juga: Terjebak Macet 8 Jam di Jalan, Vidi Aldiano: Rasa Jakarta-Tokyo
(*)