Parapuan.co - Peralatan rumah tangga dari bahan kaca yang pecah adalah salah satu pembersihan yang sulit dilakukan.
Pasalnya, pembersihan yang tidak tepat dapat menimbulkan kecelakaan seperti goresan beling pada kulit.
Untuk itu, penting sekali mengutamakan keamanan mulai dari pembersihan hingga pembuangan sampah beling.
Melansir The Spruce, berikut cara aman membersihkan sampah beling agar tidak melukai. Yuk, simak!
1. Gunakan Pelindung Sebelum Membersihkan
Pertama-tama, mintalah anggota keluarga dan hewan peliharaan meninggalkan area di mana pecahan kaca itu terjadi.
Kemudian kenakan sepatu, pelindung mata, masker, dan sarung tangan tebal sebelum memulai proses pembersihan.
Pastikan menyalakan lampu dan membawa senter agar sampah beling tampak berkilauan sehingga mudah dibersihkan.
2. Kumpulkan Sampah Beling pada Kardus
Baca Juga: 5 Cara Membersihkan Tempat Sampah untuk Cegah Bau Tak Sedap di Rumah
Mulailah dengan mengambil pecahan kaca yang besar, lalu masukkan ke dalam kardus atau kantong kertas tebal.
Setelah itu, sapu pecahan kaca yang lebih kecil dan masukkan ke pengki untuk mencegahnya berserakan di sekitar ruangan.
3. Gunakan Selotip untuk Sampah Beling yang Halus
Proses pembersihan sampah beling yang terlalu kecil atau halus sangat mengkhawatirkan karena bisa melukai kulit tanpa disadari.
Gunakan selotip di sekitar tangan dengan sisi lengket di luar, lalu tekan selotip pada sampah beling yang halus.
4. Bungkus Kardus Berisi Sampah Beling dengan Aman
Terakhir, lakban seluruh permukaan kardus berisi sampah beling sampai tertutup rapat sekitar 3-4 kali putaran.
Pastikan tidak ada celah agar beling tidak bisa keluar, lalu informasikan bahwa sampah tersebut berisi sampah beling dan tidak boleh dibuka.
Tuliskan saja pada kertas, lalu tempelkan pada wadah tersebut dan berikan selotip bening agar mudah terbaca.
Kemudian, buang wadah berisi beling tersebut ke tempat sampah atau langsung ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Nah, itulah cara aman membersihkan sampah beling ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Awas! Produk Rumah Tangga Ini Tidak Boleh Dibuang Begitu Saja
(*)