Parapuan.co - Tidak semua golongan masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM dapat mencairkan dana.
Pencairan dana BLT sebetulnya dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat, tetapi ada kasus di mana warga gagal mencairkan dana bantuan.
Bahkan meski warga yang datang ke Kantor Pos sudah membawa persyaratan seperti KTP, BLT tetap gagal dicairkan.
Melansir Kompas.com, penyebab utama BLT BBM gagal cair adalah karena adanya ketidaksesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Apabila data pribadi yang ditunjukkan calon penerima BLT di Kantor Pos tidak sesuai dengan DTKS, maka dana bantuan senilai Rp600.000 tidak dapat mereka terima.
Terkait banyaknya kasus BLT BBM gagal cair ini, Kementerian Sosial (Kemensos) pun diminta untuk memperbaiki DTKS.
Rupanya, kasus seperti ini sudah menjadi kekhawatiran Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio sejak beberapa waktu lalu.
"Ini salah satu yang dikhawatirkan, data itu kan diambil awal pandemi Covid-19, jadi harusnya datanya di-update," kata Agus Pambagio.
Pihaknya menilai, DTKS setidaknya perlu diperbarui setiap tiga bulan dan bila perlu ada data real time yang bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima
Mengapa DTKS perlu sering diperbarui? Karena, akan sangat disayangkan jika masyarakat gagal menerima BLT BBM cuma lantaran data yang tidak update.
"Seratus lima puluh ribu perbulan bagi warga yang tidak mampu itu kan berharga sekali saat ini," ungkap Agus lagi.
"Kalau hanya karena data yang tidak update tentu sangat disayangkan, Menteri Sosial Bu Risma harus tahu ini dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya," imbuhnya.
Di sisi lain, Mensos Tri Rismaharini sendiri pernah menyampaikan mengenai data terkait DTKS setelah adanya kajian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu.
Menurut kajian tersebut, ada 31.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang aktif maupun yang telah pensiun, terdata menerima bansos dari pemerintah.
Padahal, hanya warga miskin dan tidak mampu yang berhak menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun dari pemerintah.
Menanggapi persoalan itu, sebelumnya Tri Rismaharini mengklaim bahwa pihak Kemensos telah melakukan pembaruan data DTKS.
Pembaruan data ini dilakukan berkala setiap bulan, dan tidak hanya melibatkan pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga pendamping yang ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.
Pendamping inilah yang bertugas melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.
Sementara itu berdasarkan data Kemensos, sebanyak 20,65 juta warga terdata sebagai penerima BLT BBM.
Nilai BLT BBM untuk warga kurang mampu ini diberikan Rp600.000 yang dibagi Rp150.000 per orang setiap bulan, dan diberikan sebanyak empat kali pada periode September-Desember 2022.
Adapun syarat penerima BLT BBM yakni warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
Warga juga mesti terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
Demikian ya Kawan Puan. Apabila ada warga miskin di daerahmu yang belum menerima BLT, kamu bisa melaporkannya ke kelurahan untuk diteruskan ke pemerintah setempat.
Baca Juga: Cair September dan Desember, Ini Cara Cek Data Penerima BLT BBM Rp600 Ribu
(*)