Parapuan.co - Perubahan pola makan adalah salah satu cara terbaik menjaga kesehatan tubuh dan mencegah serangan jantung.
Mengurangi asupan lemak jenuh, gula, dan natrium, akan membantu meningkatkan angka harapan hidup bagi penderita penyakit jantung.
Akibat salah makan, risiko serangan jantung semakin meningkat ketika kolesterol dalam darah tinggi dan penumpukan plak di arteri.
Menyambut Hari Jantung Sedunia 2022, berikut makanan yang harus dihindari penderita penyakit jantung, melansir Healthgrades. Yuk, simak!
1. Makanan Cepat Saji dan Gorengan
Lemak jenuh dan lemak trans dalam makanan cepat saji serta gorengan menyebabkan kolesterol dalam darah tinggi.
Sebagian besar tempat makan dan pedagang kaki lima menggoreng makanan dalam minyak yang mengandung lemak jenuh.
Selain lemak, makanan cepat saji seperti burger, sosis, kentang goreng, dan daging olahan sarat dengan natrium atau garam.
Kelebihan natrium dapat meningkatkan tekanan darah dan risiko serangan jantung yang membahayakan nyawa.
Baca Juga: Sambut Hari Jantung Sedunia, Ini 6 Makanan untuk Kesehatan Jantung
2. Makanan dan Minuman Manis
Panganan manis yang tinggi gula seperti es krim, kue, cokelat manis, permen, minuman soda, es boba, kopi gula aren, dan sejenisnya dapat membuat kadar gula darah meroket.
Konsumsi makanan tersebut dapat menambah tekanan pada dinding arteri dan meningkatkan risiko masalah jantung.
3. Daging Merah Berlemak
Daging merah sarat akan lemak ekstra yang bisa meningkatkan kolesterol dan penumpukan plak di arteri.
Penderita penyakit jantung masih boleh makan daging merah, asalkan dibatasi dan pilih yang paling sedikit lemaknya.
4. Saus, Mayones, dan Krim
Mayones dan saus tomat mungkin tidak terlihat manis, tapi sebenarnya mengandung gula yang dapat meningkatkan kadar gula darah.
Begitu pun dengan krim yang perlu dihindari karena mengandung lemak padat termasuk lemak jenuh dan lemak trans.
Nah, itulah makanan yang harus dihindari penderita penyakit jantung ya, Kawan Puan.
Baca Juga: 6 Langkah Diet Jantung Sehat untuk Mencegah Penyakit Jantung
(*)