Sensasi kesenangan tersebut dapat menyebabkan otak menjadi semakin terprogram untuk mendambakan gula alias ketagihan.
Gula bekerja pada pusat kesenangan otak seperti kokain, yaitu zat adiktif yang efeknya langsung sampai ke otak.
Sehingga, otak menjadi tidak peka terhadap zat tersebut dan kita selalu menginginkannya untuk mencapai sensasi kesenangan.
Hal ini berarti bahwa untuk menciptakan perasaan yang menyenangkan, kita harus mengonsumsi lebih banyak gula.
Kondisi ini bisa mengganggu keseimbangan kadar gula darah, karena keinginan konsumsi gula yang tidak terkontrol.
Batasan Konsumsi Gula Harian
Kementerian Kesehatan RI menganjurkan konsumsi gula setiap orang tidak lebih dari 10% dari total energi (200kkal).
Maksudnya, konsumsi gula tidak boleh melebihi 50 gram atau 4 sendok makan dalam sehari bagi setiap orang.
Jadi, penting untuk membatasi konsumsi gula harian sebelum mengonsumsi minuman dan makanan manis ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Berapa Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak per Hari? Ini Penjelasannya
(*)