Parapuan.co - Masih banyak korban pemerkosaan yang belum mengetahui informasi terkait kebijakan aborsi aman.
Padahal aborsi aman adalah hak bagi setiap korban pemerkosaan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan atau KTD.
Sayangnya, kurangnya informasi terkait penanganan aborsi aman membuat para korban pemerkosaan menjadi bingung.
Selain terkait infomasi, akses untuk aborsi aman pun juga masih sulit.
Inilah yang menjadi tantang besar bagi para pendamping korban pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan.
Dalam webinar bertajuk "Bicara Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual Khususnya Pada Penanganan Kesehatan Reproduksi Yang Komprehensif Termasuk Aborsi Aman," pada Rabu (28/9/2022), para narasumber turut membicarakan tentang pendampingan korban dengan akses aborsi aman.
"Tantangan yang paling besar yang itu, akses aborsi aman," ungkap Rahayu Purwaningsih, selaku Direktur Yayasan SPEK-HAM.
Selain pendampingan dan informasi terkait aborsi aman, ada layanan lain yang perlu diberikan negara pada para korban.
"Kalau kita ngomong tentang aborsi aman di mana dimensi aman ini bisa sangat luas, perlu kita pahami itu adalah hak korban kekerasan seksual," ucap Ika Ayu, Direktur Perkumpulan Samsara.
Baca Juga: Bantuan yang Perlu Diberikan pada Korban Pemerkosaan, Salah Satunya Aborsi Aman