Parapuan.co - Senin (3/10/2022), polisi melakukan olah TKP atas tuduhan KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.
Dalam proses olah TKP tersebut, polisi pun menyambangi kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sayangnya, dalam proses olah TKP kasus dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar justru pergi meninggalkan rumahnya.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua RT 007 RW 011, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Yeni.
Dalam keterangannya, Yeni yang ikut menemani polisi saat proses olah TKP menyebut Billar pergi meninggalkan rumah.
Billar pergi bersamaan dengan datangnya polisi ke rumah sang artis.
"Billar-nya pas saya ke sana ke luar naik mobil. Polisi masuk Billar keluar," kata Yeni melansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Yeni menjelaskan proses olah TKP yang dilakukan polisi selama beberapa jam tersebut.
Kata Yeni, hanya ada kakak Billar yakni Yudie Revan, dan penjaga rumah di kediaman Lesti dan Billar.
Baca Juga: Selidiki Dugaan KDRT, Polisi Periksa Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar
“Tidak (ada Billar) cuma kakaknya Billar aja. (Jadi yang ada di rumah cuma) penjaga aja sama kakaknya Billar,” kata Yeni.
Kondisi rumah pun sepi tak seperti biasanya yang ramai berisi para karyawan Leslar Entertainment.
Proses olah TKP sendiri berjalan lancar di mana polisi mengecek lokasi kejadian diduga KDRT dan memotret beberapa sudut rumah.
Di antarnya di kamar Lesti Kejora, kamar sang anak, hingga kamar mandi.
“Lama juga tadi ke TKP yang di atas ya sama polisi juga. Saya hanya mengawas cuma membantu nemenin dan itu kita ke TKP ke rumahnya kamarnya Lesti ke kamar L sama kakaknya Billar nemenin,” kata Yeni.
Tak hanya itu, Polisi juga akan memerikasa rekaman CCTV yang ada di rumah Billar dan Lesti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Rizky Billar Segera Diperiksa
Atas laporan dari Lesti Kejora yang sudah dilayangkan pada polisi, Rizky Billar akan segera diperiksa.
Billar rencananya akan segera diperiksa atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora tepatnya pada 6 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan oleh AKP Nurma selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
“Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek,” tutur Nurma.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Diperiksa Minggu Ini
(*)