Asuransi Perlindungan Cuaca Pertama di Indonesia, Siapa Penerima Manfaatnya?

Arintha Widya - Selasa, 4 Oktober 2022
ilustrasi cuaca ekstrem
ilustrasi cuaca ekstrem Kompas.com

Ia juga menambahkan bahwa Asuransi Parametrik dibangun dengan melibatkan Blue Marble Microinsurance yang telah memiliki pengalaman mengembangkan produk asuransi parametrik di berbagai negara khususnya untuk tanaman kopi.

Kolaborasi ini dirancang untuk menghadirkan perlindungan yang tepat guna dan tepat sasaran, dengan berbasis prinsip syariah.

Manfaat yang ditawarkan kepada petani telah melalui perhitungan yang mendalam akan berbagai kemungkinan risiko cuaca dan kebutuhan proteksinya.

Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia merupakan produsen kopi terbesar ke-4 di dunia.

Kontribusinya terhadap ekonomi negara juga tergolong besar, dimana di tahun 2021 tercatat industri kopi memberdayakan 1,86 juta kepala keluarga petani dan menyumbang prosentase terhadap PDB perkebunan sebesar 16,15 persen.

Namun, banyak petani kopi masih menghadapi risiko cuaca yang dapat merusak hasil panen tanaman kopi mereka.

Memahami potensi tersebut, dan untuk melindungi petani kita, Asuransi Parametrik Syariah memberikan perlindungan melalui penggantian kerugian yang dialami oleh petani akibat faktor cuaca dan perubahan iklim.

Yakni, seperti kekeringan atau tingkat curah hujan tinggi yang dapat merugikan petani kopi akibat gagal panen atau penurunan hasil produksi.

Asuransi Parametrik Syariah ini diharapkan mampu mengatasi kerentanan finansial melalui penyediaan perlindungan asuransi yang terjangkau terhadap kondisi cuaca ekstrem serta terbukanya akses asuransi yang lebih inklusif bagi jutaan petani kopi di Indonesia.

Sejauh ini, asuransi perlindungan cuaca memang masih diperuntukkan bagi petani kopi.

Bukan tidak mungkin, nantinya seluruh petani di tanah air dapat pula menikmati manfaat dari asuransi ini ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Menurut Annisa Steviani, Ini Alasan Asuransi Penting dalam Perencanaan Keuangan Keluarga

(*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Asuransi Perlindungan Cuaca Pertama di Indonesia, Siapa Penerima Manfaatnya?