Parapuan.co - Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora atas Rizky Billar, pihak berwajib telah mengantongi rekaman CCTV.
Hal ini diungakapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi juga menyebut bahwa dalam CCTV tersebut, terlihat jelas siapa yang menjadi pelaku dan siapa yang menjadi korbannya.
Melansir dari laman Kompas.com, penyidik mengambil CCTV dari kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemarin penyidik ke lokasi tindak pidana. Ya kita dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas, siapa pelaku, korban," ucap AKP Nurma Dewi.
Lebih lanjut, polisi masih belum mengantongi bukti lain selain CCTV tersebut.
“Iya untuk sementara baru (CCTV) saja,” tambahnya.
Meski begitu, pihak kepolisan masih akan tetap mencari bukti-bukti lain terkait kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Pengumpulan bukti ini termasuk pemeriksaan saksi yang mengetahui adanya tindak KDRT.
Baca Juga: Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penyidik Kepolisian Periksa 3 Saksi
Hingga saat ini, ada tiga saksi yang sudah diperiksa.
Pemeriksaan Pada Rizky Billar
Sementara itu, pihak polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Rizky Billar.
Rencananya, pemeriksaan ini akan dijadwalkan pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
“Nanti saksi-saksi kita akan minta keterangan. Dari surat yang kita layangkan saudara R sudah menerima. Untuk konfirmasi dia datang atau tidak, bisa dilihat hari Kamis,” terang Nurma.
Terbaru, karena kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kini dirinya didepak menjadi pembawa acara Dangdut Academy 5.
Keputusan diberhentikannya Rizky Billar sebagai pembawa acara televisi sehubung dengan kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi salah satu pengisi acara tersebut.
Rizky Billar menjadi pembawa acara sementara Lesti menjadi juri di Dangdut Academy 5.
Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan KDRT, Rizky Billar Diberhentikan sebagai Host Program Televisi
(*)