Marketing Executive TransTRACK.ID Terryus Wijaya menjelaskan, program asuransi WeCare memberi jaminan kompensasi sebesar Rp 50.000.000 per individu apabila meninggal dunia atau cacat permanen.
Selain itu, program WeCare juga memberikan santunan untuk biaya pengobatan maksimal Rp 5.000.000 per individu untuk setiap kecelakaan.
“Setelah kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan terpenuhi dan telah sesuai syarat, sebulan kemudian TransTRACK.ID memproses kompensasi (untuk PT Prabu Rafasya Trans) sejumlah Rp 100 juta, yang diberikan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp 50 juta,” kata Terryus.
Sebagai informasi, TransTRACK.ID menjadi satu-satunya penyedia platform telematika dan manajemen armada di Indonesia yang memberikan kompensasi kecelakaan bagi pelanggannya.
Baca Juga: Yoo Ah In Jadi Penggemar Berat Mobil, Ini Sederet Fakta Menarik Film Seoul Vibe
Pasalnya, angka kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi. Menurut data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) pada 2021, kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus.
Angka tersebut terbilang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus kecelakaan lalu lintas pada 2020, yaitu sebanyak 100.028 kasus. Oleh sebab itu, TransTRACK.ID berupaya memberikan solusi perlindungan yang optimal bagi pengendara melalui program asuransi WeCare.
Proses klaim asuransi kompensasi kecelakaan WeCare juga mudah. Pelanggan cukup melengkapi surat-surat yang dibutuhkan. Lalu, tim TransTRACK.ID akan langsung memproses pencairan kompensasi.
Tingkatkan keamanan lalu lintas dengan Fleet Management