Baca Juga: Ungkap Kronologi Dugaan KDRT Versi Rizky Billar, Pengacara Sebut Lesti Kejora Tak Dibanting
"Dalam hal ini memenuhi panggilan untuk tanggal 13 sesuai dengan permintaannya agar bisa membuat terang persoalan ini," lanjutnya.
Endra Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan langkah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga akan mengambil keputusan yang berdasar pada keadilan hukum.
Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya prihatin terhadap dugaan KDRT yang menyebabkan Lesti Kejora sempat dirawat di rumah sakit.
"Tentunya kami prihatin terhadap apa yang terjadi dengan korban, saudara Lesti Kejora," kata Endra Zulpan.
Endra Zulpan dan pihaknya juga mendoakan kesembuhan dan pemulihan Lesti Kejora pasca dugaan tindakan KDRT ini. Menurutnya, pemulihan korban KDRT membutuhkan waktu.
"Mudah-mudahan, apa yang dialami juga cepat pulih, karena memerlukan waktu juga untuk pemulihannya,"
Hingga kini, netizen Indonesia masih ikut memantau dugaan kasus KDRT Rizky Billar ini dari media sosial.
Baca Juga: Rizky Billar Didepak sebagai Host Dangdut Academy 5, KPI Beri Apresiasi pada Indosiar
(*)