Parapuan.co - Perceraian tidak semata-mata disebabkan karena sudah tidak ada kecocokan antara suami dan istri.
Lebih dari itu, ada alasan mendasar yang membuat masing-masing pihak menyerah dengan pernikahannya.
Bercerai adalah keputusan sulit, tetapi hubungan justru bisa menyiksa lahir dan batin jika dilanjutkan.
Dr. Chandni Tugnait, psikoterapis dan life coach yang berbasis di India, mengungkap alasan pasangan suami istri bercerai, melansir Hindustan Times. Yuk, simak!
1. Gangguan Komunikasi
Kesulitan berkomunikasi terbuka dan jujur dengan pasangan tentang kebutuhan adalah penyebab umum perceraian.
Contoh gangguan komunikasi berupa tidak saling mendengarkan, sering mengintimidasi, mendominasi percakapan, dan memutuskan sesuatu secara sepihak.
2. Perselingkuhan
Kepercayaan adalah bagian penting dalam hubungan apa pun, maka akan sulit memperbaikinya ketika kepercayaan itu rusak.
Baca Juga: Menurut Psikolog, Ini Alasan Pasangan Selingkuh Meski Sudah Menikah
Pasalnya, perselingkuhan berkaitan erat dengan perilaku negatif seperti berbohong, tidak setia, manipulasi, dan seks bebas.
3. Masalah Keuangan
Keuangan dalam rumah tangga sangatlah krusial, maka tidak heran kesulitan ekonomi dapat membebani hubungan yang paling baik sekalipun.
Tidak mau bekerja, sedikit pemasukan, atau perencanaan keuangan yang berantakan adalah beberapa contoh masalah keuangan dalam rumah tangga.
4. Kurangnya Keintiman
Keintiman bukan hanya tentang seks, tetapi juga tentang koneksi, kasih sayang, dan kedekatan antara suami dan istri.
Kurangnya keintiman dalam hubungan dapat menyebabkan perasaan frustasi, kesepian, dan kebencian.
5. Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga merupakah alasan perceraian yang tidak bisa dimaafkan atau ditoleransi sama sekali.
Perbuatan buruk ini dapat menjadi siklus berulang, yang mana salah satu pihak tidak bisa mengelola amarahnya dengan bijak.
Jadi, itulah alasan umum pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai ya, Kawan Puan.
Baca Juga: 7 Tanda Hubungan Pernikahan Tidak Bisa Diselamatkan, Salah Satunya KDRT
(*)