12 Temuan Awal Terkait Tragedi Kanjuruhan Menurut Investigasi Tim Pencari Fakta

Alessandra Langit - Senin, 10 Oktober 2022
12 temuan awal tragedi Kanjuruhan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil.
12 temuan awal tragedi Kanjuruhan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil. KOMPAS.com/SUCI RAHAYU

6. Penumpukan Penonton

Saat ingin hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci.

Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Hal ini berdampak sangat fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.

7. Keluar dengan Berdesak

Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan.

Saat itu, kondisi terlihat minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar.

8. Terjadi di Luar Stadion

Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion.

Baca Juga: Akses Layanan Konsultasi Psikologi Gratis untuk Korban dan Keluarga Terdampak Tragedi Kanjuruhan

Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

9. Adanya Tindak Intimidasi

Pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.

Tim investigasi menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

10. Tidak Ada Informasi Lanjut

Hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik.

Hal itu termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

11. Tim Berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK

Saat masih melakukan pendalaman fakta, tim investigasi sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan.

Tetapi, tim investigasi belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.

12. Temuan Alkohol

Terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.

Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.

Lalu perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini.

Sebab, tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel dan aparat kepolisian.

Kawan Puan, itu dia temuan awal terkait tragedi Kanjuruhan dari Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, ARMY Indonesia Galang Dana untuk Korban

(*) 

Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029