Ketika melakukan prank dan dipidana, catatan kriminalmu masih akan melekat untuk waktu lama.
Kamu mungkin tidak bisa melanjutkan ke sekolah, universitas, atau bekerja di industri maupun perusahaan yang kamu minati.
Seperti diketahui, banyak perusahaan yang mensyaratkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) saat mencari karyawan.
3. Tidak Bisa Mendapatkan Lisensi Profesional
Apabila kamu mempertimbangkan untuk terjun ke bidang yang memerlukan lisensi profesional, semisal hukum, kedokteran, dan lain-lain, latar belakang di masa lalu juga penting.
Selain karena catatan kriminal, pengalaman melakukan prank yang pernah kamu lakukan mungkin diketahui banyak orang jika viral.
Kalau sudah begini, jejak digital lebih sulit untuk dihilangkan dan bakal menyulitkan langkah kariermu.
Terlebih jika kamu memilih jalur karier di bidang hukum, semisal jaksa atau pengacara.
Dari ketiga konsekuensi di atas, Kawan Puan mestinya tahu bahwa prank bisa berdampak panjang pada kehidupanmu.
Maka dari itu, sebaiknya kamu menghindari untuk tidak melakukan hal-hal semacam ini, ya.
Baca Juga: Mengenal 7 Jenis Lelucon, Prank seperti Dilakukan Baim Wong Tidak Termasuk!
(*)