Nurma mengaku tidak mengetahui karena segala bentuk barang bukti merupakan dokumen milik penyidik.
"Kalau itu saya enggak tahu, itu dokumen penyidik," jelas Nurma.
Kawan Puan, dugaan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini masih menjadi topik pembicaraan publik.
Sebelumnya, Lesti Kejora dibertakan melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan tersebut pun sudah diproses dan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan KDRT Rizky Billar terjadi pada pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Hal yang memantik tindak kekerasan ini adalah pernyataan Lesti Kejora yang mengaku mengetahui bahwa Rizky Billar selingkuh.
Pedangdut ini kemudian meminta Billar untuk memulangkannya ke rumah orangtuanya.
Namun, Billar justru geram dan diduga melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Polisi Kantongi Rekaman CCTV, Rizky Billar Siap Dipanggil Kamis Pekan Ini
(*)