Parapuan.co - Perkembangan penggunaan media sosial yang semakin meningkat telah menghadirkan berbagai inovasi yang mempermudah kita dalam melakukan berbagai hal, termasuk berbelanja.
Adalah social commerce, opsi baru belanja online yang memungkinkan pengguna berinteraksi secara langsung dengan penjual sambil menjelajahi media sosial.
Kehadiran social commerce telah memberikan kemudahan bagi pengguna media sosial untuk berbelanja tanpa harus repot-repot berpindah aplikasi.
Sementara itu, para pelaku usaha memiliki lebih banyak peluang untuk menjangkau calon pelanggan secara lebih luas lagi.
Dengan adanya social commerce, pelanggan hanya perlu mengklik tombol untuk membeli produk yang diinginkan tanpa harus mengunjungi website toko.
Sejumlah platform media sosial pun sudah meluncurkan fitur belanja atau social commerce yang bisa Kawan Puan pelaku usaha manfaatkan.
Nah, berikut ini tiga rekomendasi social commerce yang bisa kamu manfaatkan untuk menjangkau lebih banyak calon pelanggan, dilansir dari Kompas.com.
Sejak tahun 2020 lalu, Instagram telah meluncurkan fitur Instagram Shopping di Indonesia yang memungkinkan pelaku bisnis untuk berjualan di platform tersebut.
Baca Juga: Ini 4 Alasan Instagram Shopping Bisa Gaet Pelanggan untuk Bisnis
Kawan Puan pun bisa dengan mudah memanfaatkan fitur ini untuk berjualan, yaki dengan cara mendaftar.
Sebelum itu, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu Kawan Puan penuhi jika ingin menggunakan fitur ini, yaitu:
- Akun Instagram harus diatur menjadi akun bisnis.
- Produk yang ditawarkan wajib berupa produk fisik karena untuk saat ini akun bisnis yang menawarkan produk jasa belum dapat menggunakan fitur ini.
- Wajib menghubungkan akun dengan Facebook Pages bisnis.
- Akun bisnis harus memenuhi standar kebijakan perdagangan yang ditetapkan Facebook dan Instagram (dapat dilihat lewat terms yang akan diberikan saat proses).
- Terhubung dengan katalog produk di Facebook, bisa dengan membuat katalog baru atau menghubungkan yang sudah ada.
- Bisnis harus memiliki laman website yang dipakai untuk jual beli.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan Instagram Shopping:
Baca Juga: Agar Bisnis Makin Laris, Kenali 5 Fitur dalam Instagram Shopping
- Masuk ke “Setting” atau “Pengaturan”, kemudian klik pilihan “Business”.
- Lanjut ke bagian “Sign Up for Shopping” dan ikuti prosesnya.
- Klik “Accept Term”.
Selanjutnya ada Facebook Marketplace yang juga mewadahi pelaku usaha untuk mempromosikan serta menjual produknya.
Sama dengan marketplace lainnya, di social commerce yang satu ini pengguna bisa mengunggah produk dan informasinya secara lengkap.
Jika ingin berjualan di Facebook Marketplace, berikut ini langkah-langkah mengunggah produk yang bisa kamu terapkan:
- Masuk ke dalam akun Facebook.
- Klik “Marketplace” dengan ikon toko (terletak di menu bar bagian atas).
Baca Juga: Simak, Cara Mudah Berjualan Online Lewat Fitur Facebook Marketplace!
- Klik pilihan “Jual Barang”.
- Pilih jenis penawaran.
- Isi informasi detail produk yang ingin dijual, mulai dari foto, nama produk, surat keterangan usaha (SKU), kategori, sampai lokasi.
3. TikTok Shop
Pada tahun 2021 lalu, TikTok tak ketinggalan meluncurkan social commerce versinya yang bernama TikTok Shop.
Lewat fitur ini, penjual, pembeli, dan kreator dapat berinteraksi secara digital melalui aplikasi TikTok.
Untuk mengaktifkan TikTok Shop, pelaku usaha bisa mendaftarkan akun pribadi atau membuat akun khusus bisnis.
Secara rinci, berikut ini langkah-langkah yang bisa dicoba untuk mengaktifkan TikTok Shop:
Baca Juga: Sukses Kembangkan Bisnisnya, Owner Swepo Bagikan 4 Tips Gaet Pelanggan di TikTok Shop
- Jika belum memiliki akun, klik “Sign Up with TikTok Account”.
- Isi kelengkapan data yang dibutuhkan, mulai dari alamat sampai nomor telepon, lalu klik “Start to Add Products”.
- Verifikasi sejumlah dokumen dengan klik “Verify Documents” di laman utama, kemudian klik “Upload Documents” dan lengkapi data yang diminta.
- Klik “Add First Product” di laman utama dan lengkapi deskripsi produk.
- Hubungkan rekening bank ke akun TikTok Shop dengan klik “Link Bank Account” di laman utama dan ikuti prosesnya sampai selesai.
Itulah tiga social commerce yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang ingin memanfaatkan platform media sosial untuk berjualan. (*)