Parapuan.co - KDRT yang dialami Lesti Kejora belakangan ini sangat mencuri perhatian publik.
Selain kasus kekerasan itu sendiri, hal yang juga menarik perhatian masyarakat adalah pernyataan dari Inul Daratista.
Beberapa waktu lalu, Inul sempat menyebut bahwa di tahun-tahun awal pernikahan suami-istri bisa saling "pukul" dan itu wajar.
Rupanya, kekerasan dalam rumah tangga pernah dianggap sebagai sesuatu yang wajar dari sisi sosiologis.
Hal itu terungkap dalam artikel Azzam Manan yang diterbitkan oleh Ditjen PP Kemenkumham sebagai berikut!
KDRT dalam Perspektif Sosiologis
KDRT adalah fakta sosial yang bersifat lintas etnik, kepercayaan, dan kawasan yang bisa ditemukan di masyarakat dari berbagai golongan, status, dan lapisan sosial.
Kekerasan ini bisa terjadi secara tiba-tiba juga terencana oleh dan terhadap semua aktor atau anggota dalam sebuah rumah tangga yang bertindak sebagai pelaku maupun korban.
Jika tergolong kekerasan, mengapa kemudian ada yang menganggap bahwa kekerasan adalah hal wajar dalam hubungan suami istri?
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar Usai Temui Suami di Polres