Termasuk KDRT, Ini 4 Contoh Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga

Arintha Widya - Minggu, 16 Oktober 2022
Kekerasan finansial dalam rumah tangga.
Kekerasan finansial dalam rumah tangga. PonyWang

Parapuan.co - Siapa bilang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hanya berupa fisik?

KDRT juga bisa berbentuk kekerasan verbal, emosional, psikologis, dan penelantaran dalam rumah tangga, termasuk dalam segi finansial.

Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Seperti apa bentuk kekerasan finansial yang dikategorikan sebagai salah satu wujud dari KDRT?

Daripada penasaran, simak penjelasannya seperti dikutip dari unggahan Instagram Perencana Keuangan Sayoga Prasetya!

1. Pencari Nafkah Tidak Menafkahi

Tidak menafkahi kebutuhan rumah tangga ternyata termasuk ke dalam kekerasan finansial.

Terlepas dari siapa yang bertugas mencari nafkah, biasanya suami, melupakan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sudah termasuk melakukan KDRT.

Jadi apabila kamu mendapati suami yang tidak memberikan nafkah untuk keluarganya, ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, lo.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional, Ini Tips Kelola Keuangan Keluarga ala Mona Ratuliu-Indra Brasco

2. Istri Tidak Tahu Gaji Suami dan Sebaliknya

Bentuk kekerasan finansial lainnya dalam rumah tangga, yaitu jika suami dan istri tidak saling terbuka soal gaji.

Istri tidak tahu berapa gaji suaminya, dan begitu pula sebaliknya. Tanpa keterbukaan, akan ada masalah jika ada kesenjangan gaji antara suami istri.

Belum lagi seandainya gaji istri ternyata lebih besar dibandingkan sang suami.

3. Pasangan Dilarang Bekerja Padahah Nafkah Tidak Cukup

Contoh kekerasan finansial dalam rumah tangga berikutnya adalah ketika pasangan dilarang bekerja.

Semisal suami tidak memberikan nafkah yang cukup, tetapi istri tidak diperbolehkan bekerja, ini sudah termasuk KDRT.

Kecuali apabila nafkah mencukupi kebutuhan, istri boleh memilih untuk bekerja atau tidak sesuai kesepakatan berdua.

4. Pasangan Tidak Terlibat dalam Keputusan Finansial

Keputusan finansial dalam rumah tangga hendaknya melibatkan suami, istri, dan/atau anak jika sudah ada dan paham soal keuangan.

Kalau keputusan keuangan terkait keluarga tidak dipertimbangkan bersama, ini merupakan bentuk KDRT dari segi finansial.

Maka dari itu, segala terkait keuangan dalam rumah tangga sebaiknya melibatkan anggota keluarga, terutama suami istri.

Sudah paham kan, Kawan Puan? Mudah-mudahan informasi tersebut berguna buatmu, ya.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional, Ini Tips Kelola Keuangan Keluarga ala Mona Ratuliu-Indra Brasco

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya