- Jangan memberitahukan username, kata sandi, kode OTP, dan PIN rekening ke siapapun, termasuk pihak bank sekalipun.
Perlu diketahui bahwa pihak bank asli tidak akan pernah meminta data pribadi nasabahnya seperti yang tadi disebutkan.
- Periksa riwayat transaksi saldo rekening secara berkala.
- Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, dan mobile banking agar dapat langsung mengetahui jika ada transaksi yang mencurigakan.
- Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-step verification) di ponsel, misalnya pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan rekening atau data.
- Pastikan untuk menggunakan jaringan internet pribadi setiap melakukan transaksi keuangan digital.
- Hindari penggunaan WiFi publik karena berpotensi dapat dilacak orang lain.
- Tidak mengunggah identitas pribadi berupa KTP, SIM, atau paspor ke media sosial atau mengirimkan gambarnya ke orang lain.
Baca Juga: 5 Tips Hemat Mengelola Uang Jika Punya Banyak Dompet Digital Menurut Pakar
Demikian tips menjaga data pribadi saat bertransaksi digital yang bisa Kawan Puan lakukan.
Selain sejumlah cara di atas, perlu diingat untuk tidak mengirimkan foto selfie sembarangan, khususnya sambil memegang KTP, kepada orang lain atau mengunggahnya di media sosial.
Apabila kamu pernah melakukan salah satu dari hal di atas dan menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening, sebaiknya segera laporkan ke bank terkait.
Kawan Puan juga bisa melaporkannya ke Kontak OJK di nomor 157 atau melalui portal kontak157.ojk.go.id, ya! (*)