Notifikasi Status Penerima BSU di Laman BPJS dan Kemnaker Berbeda, Ini yang Valid

Arintha Widya - Kamis, 20 Oktober 2022
Cek status penerima BSU 2022 tahap 4.
Cek status penerima BSU 2022 tahap 4. Yamtono_Sardi

Parapuan.co - Ada dua cara untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), yaitu melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pengecekan lewat laman BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sedangkan Kemnaker di kemnaker.go.id.

Namun, ternyata notifikasi status penerima BSU di kedua situs tersebut bisa saja berbeda sebagaimana mengutip dari Kompas.com.

Perbedaan status disebabkan karena skrining yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker juga berbeda.

Pada skrining BPJS Ketenagakerjaan, prosesnya meliputi apakah calon penerima termasuk WNI, peserta aktif BPJS TK, dan memiliki upah di bawah UMK.

Jika memenuhi syarat tersebut, data calon penerima kemudian akan diverifikasi oleh Kemnaker yang selanjutnya melakukan validasi.

Sedangkan pada Kemnaker, skrining dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu:

1. Pengecekan apakah terdapat anomali data pada data calon penerima.

2. Pengecekan apakah calon penerima sudah mendapatkan bansos lain, misalnya dari Kartu Prakerja, PHK, BLT BBM, atau BPUM di tahun berjalan.

Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab BSU Rp 600.000 Belum Cair ke Rekening, Apa Saja?

3. Pengecekan apakah calon penerima merupakan anggota PNS, TNI, dan Polri.

Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan masih memerlukan validasi dari Kemnaker.

Jika berdasarkan skrining Kemnaker kamu tidak berhak menerima, maka akan muncul notifikasi bahwa kamu tidak lolos verifikasi.

Namun jika dinyatakan berhak oleh Kemnaker, kamu akan mendapatkan pemberitahuan pencairan dana BSU.

Besaran BSU yang akan kamu terima adalah Rp600 ribu dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri) atau Kantor Pos Indonesia.

Cara mengecek status penerima BSU di laman Kemnaker yakni dengan langkah berikut:

1. Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.

2. Buat akun terlebih dulu. Jika kamu belum memilikinya, klik "Daftar".

Baca Juga: Begini Solusi Jika BSU Gagal Tersalurkan karena Rekening Bermasalah

3. Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel terdaftar.

4. Login atau masuk kembali, dan lengkapi pengisian biodata diri.

5. Setelah pengisian selesai, klik "Profil" untuk mengecek status penerima BSU, mulai dari status Calon, Ditetapkan, sampai Tersalurkan.

Selamat mencoba dan semoga kamu termasuk salah satu penerima BSU 2022 ya, Kawan Puan!

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru