11. Etamox syrup (Errita Pharma)
12. Interzinc (Interbat)
13. Nytex (Pharos)
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
18. Zinc Syrup (Afi Farma)
19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
Baca Juga: Imbauan IDAI Terkait Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Hindari Dulu Obat Sirup Paracetamol
20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
22. Amoksisilin (-)
23. Eritromisin (-)
Daftar Obat yang Tidak Aman Dikonsumsi
Ada tiga obat yang dilarang dikonsumsi karena mengandung cemaran EG dan DG di atas ambang batas, terdiri dari:
1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
Hingga kini, BPOM secara berkesinambungan masih melaksanakan patroli siber untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.
Jadi, itulah daftar obat yang aman dan tidak aman dikonsumsi menurut BPOM ya, Kawan Puan.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Makin Mengkhawatirkan, Ini 5 Tips dan Langkah Pencegahannya