“Isu kekerasan seksual masih sering dianggap tabu untuk dibahas, tak jarang stigma untuk menyalahkan korban dan situasi yang memungkinkan pelecehan itu terjadi," timpal Najwa Shihab.
"Hal ini yang perlu kita ‘bongkar’ melalui ruang diskusi. Semakin banyak ruang untuk mendiskusikan isu kekerasan seksual, dengan demikian lebih banyak pihak yang mengambil peran dan aksi nyata," tambah Najwa.
Ia juga berharap bahwa agar masyarakat tak lagi menyudutkan korban namun merangkulnya.
"Tidak hanya itu, diperlukan ruang aman yang tidak menyudutkan korban, melainkan merangkul mereka agar tidak merasa sendirian dan tidak berharga,” sambung Najwa Shihab.
Di akhir, Anindya Restuviani mengatakan bahwa ada lima metode intervensi yang bisa dilakukan ketika terjadi kekerasan seksual.
"Metodologi intervensi 5D yakni Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan untuk membantu korban seketika, sehingga merasa aman di ruang publik," kata Anindya Restuviani.
Ia juga berharap agar publik kini lebih aktif dalam membantu korban kekerasan.
"Harapannya melalui diskusi publik ini semakin banyak yang mengambil peran aktif. Jika korban membutuhkan bantuan dapat menghubungi carilayanan.co," pungkasnya.
Kekerasan seksual dapat terjadi di manapun dan kapanpun.
Tetap waspada dan segera laporkan tindakan kekerasan seksual jika terjadi di sekitar Kawan Puan, yah.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Aturan Baru, Bersiul dan Menatap Termasuk Kekerasan Seksual
(*)