Parapuan.co - Kabar gembira bagi Kawan Puan yang tengah menantikan penyelenggaraan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru 2022.
Selasa (25/10/2022), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya merilis jadwal resmi pelaksanaan PPPK Guru 2022.
Selain dibuka untuk pelamar umum, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini juga terbuka bagi pelamar prioritas dengan kriteria:
- Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II (Tenaga Guru Honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005), guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara), lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru), dan guru swasta.
- Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
- Pelamar prioritas III, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah, dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 adalah sebagaimana dikutip dari Kompas.com berikut ini!
1. Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi: 25 Oktober 2022.
2. Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar prioritas I: 25 Oktober-7 November 2022.
Baca Juga: CPNS 2022 Dibatasi, Pemerintah Siap Rekrut 1 Juta Formasi untuk PPPK
3. Seleksi administrasi untuk pelamar umur dan pelamar prioritas II dan III: 25 Oktober-9 November 2022.
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022.
5. Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022.
6. Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022.
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022.
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022.
9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) (untuk pelamar prioritas II dan III): 23-27 November 2022.
10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk pelamar prioritas II dan III): 27 November-7 Desember 2022.
11. Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 8-12 Desember 2022.
Baca Juga: 3 Formasi untuk Seleksi PPPK 2022 usai Ditiadakannya CPNS, Apa Saja?
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (bagi pelamar umum): 16-18 Desember 2022.
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (bagi pelamar umum): 19-24 Desember 2022.
14. Pengolahan hasil seleksi (bagi pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022.
15. Pengumuman hasil seleksi (bagi pelamar prioritas I, II, III, dan pelamar umum): 5-6 Januari 2023.
16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023.
17. Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023.
18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
Setelah memahami jadwal di atas, kamu dapat melakukan pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Selamat mencoba dan semoga berhasil, Kawan Puan!
Baca Juga: Dibuka Tahun Ini, Simak Kelompok Prioritas Pelamar dan Mekanisme Seleksi PPPK Guru
(*)