Sementara asuransi comprehensive menanggung risiko kehilangan dan kendaraan mengalami kerusakan, baik sebagian maupun total akibat kecelakaan ataupun perbuatan jahat orang lain.
Namun perlu diketahui bahwa istilah comprehensive tidak bisa diartikan sebagai perlindungan menyeluruh, sebab risiko kerusakan akibat banjir bisa saja tidak termasuk dalam kondisi yang ditanggung.
Sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perlindungan atas risiko banjir memang termasuk ke dalam perlindungan tambahan.
2. Kenali Reputasi Perusahaan
Hal kedua yang perlu Kawan Puan perhatikan adalah terkait reputasi perusahaan asuransi yang dapat dilihat dari sejumlah aspek.
Di antaranya adalah apakah perusahaan tersebut banyak direkomendasikan oleh orang terdekat? Apakah perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang baik? Dan apakah perusahaan tersebut menerima banyak keluhan dari nasabahnya?
Hal-hal seperti ini dapat membantu Kawan Puan yang awam terhadap asuransi agar kamu tidak mudah tertipu.
Jika sudah memastikan reputasi perusahaan, barulah kamu bisa memeriksa laporan keuangan perusahaan tersebut untuk melihat kekuatan modal dan kemampuannya dalam membayar klaim.
Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM di Bali, Allianz Indonesia Gelar Literasi Keuangan untuk Keluarga Muda