Parapuan.co - Pada Selasa (25/10/2022), Kantor Staf Presiden (KSP) kedatangan seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat.
PRT bernama Riski Nur Askia tersebut ingin mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan rilis yang PARAPUAN terima, PRT tersebut mengalami kekerasan saat bekerja pada sebuah keluarga, di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Riski datang didampingi pamannya yang bernama Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).
Ia ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.
Diketahui, diterimanya kedatangan Riski bersama keluarga dan aktivis JALA PRT ini, bagian dari KSP Mendengar.
KSP Mendengar adalah program Kantor Staf Presiden untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.
Di saat yang bersamaan, Kantor Staf Presiden juga menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas percepatan penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bersama stakeholder.
Kawan Puan, kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.
Baca Juga: Rentan Kekerasan, Kemenko PMK Dorong RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan