Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh Riski Nur Askia.
Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.
KSP juga akan mendampingi korban dalam proses pemulihannya.
Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan, apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Diketahui, saat ini KSP sedang menyusun aturan tersebut dengan pihak-pihak terkait.
Dengan laporan kekerasan ini, KSP akan mempercepat penyelesaian undang-undang tersebut.
"Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT," tegas Moeldoko.
"Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsment yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain," tutupnya.
Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski Nur Askia akan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta.
(*)