Pelaku UMKM Perlu Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Merekrut Karyawan, Apa Saja?

Arintha Widya - Rabu, 26 Oktober 2022
Ilustrasi yang perlu diperhatikan sebelum pelaku UMKM merekrut karyawan
Ilustrasi yang perlu diperhatikan sebelum pelaku UMKM merekrut karyawan AmnajKhetsamtip

Parapuan.co - Kawan Puan punya usaha kecil yang sedang berkembang dan membutuhkan tenaga kerja tambahan?

Jika iya, kamu tidak boleh asal mempekerjakan karyawan tanpa pertimbangan matang.

Mengingat anggaranmu untuk karyawan masih terbatas, ada sejumlah hal yang mesti kamu perhatikan sebelum merekrut karyawan.

Apa saja? Berikut beberapa poin yang harus diperhatikan pelaku UMKM sebelum merekrut karyawan seperti mengutip Kompas.com!

1. Tentukan Jumlah Karyawan yang Efektif

Merekrut karyawan untuk UMKM tidak bisa dilakukan asal-asalan karena jumlahnya mesti disesuaikan kebutuhan.

Tentukan dulu berapa orang yang kamu butuhkan dan usahakan tidak melebihi kapasitas supaya tidak membebani biaya operasional.

2. Riset Gaji

Selain jumlah karyawan, kamu juga perlu melakukan riset gaji terhadap pegawai di UMKM lain pada bidang usaha yang sama.

Baca Juga: 3 Alasan Pentingnya Transformasi Digital agar UMKM Naik Kelas

Hal ini bisa membantumu menentukan anggaran upah pegawai, serta melihat kesiapanmu memberikan gaji bagi mereka nantinya.

3. Paham Standar Upah dan Hak Pegawai

Berikutnya, kamu juga mesti mempelajari dan memahami kewajiban yang harus kamu penuhi sebagai pemberi kerja.

Pahami standardisasi upah di daerahmu, hak pegawai, kompensasi, dan proteksi yang dapat kamu berikan.

Dalam hal ini, tidak ada salahnya kalau kamu membaca undang-undang ketenagakerjaan.

4. Lakukan Proses Pelatihan Pegawai

Setelah menemukan karyawan yang tepat, langkah perekrutan sebaiknya tidak berhenti di sana.

Meskipun usahamu masih kecil, berikan pelatihan untuk karyawan agar dapat bekerja dengan baik dan profesional.

Proses pelatihan bisa meliputi pengenalan lingkungan kerja, rekan kerja, alat yang akan digunakan, dll.

Hal ini dilakukan agar karyawan baru bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya.

Kurang lebih, itulah beberapa hal penting yang perlu pelaku UMKM pahami sebelum merekrut karyawan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Bingung Memulai Usaha, Yuk Ikut Progam Pelatihan Kewirausahaan Ini

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja