Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial kini tengah dihebohkan dengan kabar topi Jungkook BTS yang dijual di situs online.
Milik member boy group kenamaan Korea Selatan, topi tersebut dijual dengan harga yang fantastis yakni hingga ratusan juta rupiah.
Bukan hanya harganya yang membuat publik heboh, para penggemar akhirnya penasaran dengan sosok penjual topi Jungkook tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata sosok yang menjual topi Jungkook tersebut adalah seorang pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan.
Viralnya berita ini membuat oknum pegawai Kemenlu tersebut dikabarkan harus berhadapan dengan kepolisian.
Kasus ini bermula saat topi Jungkook BTS terpampang dalam sebuah situs jual beli online sekitar seminggu yang lalu.
Dilansir dari laman Allkpop, adapun detail barang yang dimaksud adalah topi Kangol hitam yang diduga pernah dikenakan oleh Jungkook BTS.
Topi tersebut dijual dengan harga 10 juta KRW atau sekitar Rp 110 juta.
Dalan situs jual beli online tersebut, penjual menjelaskan bahwa ia adalah seorang pegawai yang bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Bikin ARMY Heboh, Video Jungkook BTS Berbahasa Jawa Viral di Twitter