Parapuan.co - Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh pegawai perempuan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di 2019 kini kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus kekerasan seksual terhadap pegawai perempuan Kemenkop UKM ini kembali diangkat oleh berbagai media dan komunitas perlindungan perempuan.
Pegawai perempuan Kemenkop UKM tersebut dilaporkan diperkosa oleh empat rekan kerja saat mereka sedang melaksanakan dinas di luar kota.
Kekerasan seksual terhadap pegawai perempuan Kemenkop UKM ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.
Melansir Kompas.com, pada Senin (24/10/2022) lalu, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman, menjelaskan kronologi kekerasan seksual tersebut.
Kronologi Kekerasan Seksual Pegawai Kemenkop UKM
Kawan Puan, pada 5 Desember 2019 malam, korban diketahui makan di sebuah restoran bersama tujuh rekannya setelah bertugas.
Selanjutnya, korban mengunjungi tempat hiburan malam di daerah Cibubur bersama teman-temannya tersebut.
Pada pukul 04.00 WIB subuh, korban dan rekan-rekannya kembali ke hotel tempat mereka menginap.
Baca Juga: Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM, Situs Konde Sempat Tak Dapat Diakses