Kasus Kembali Viral, Ini Kronologi Kekerasan Seksual Pegawai Kemenkop UKM

Alessandra Langit - Jumat, 28 Oktober 2022
Kronologi kekerasan seksual terhadap pegawai Kemenkop UKM
Kronologi kekerasan seksual terhadap pegawai Kemenkop UKM PeopleImages

Saat itu, korban dalam keadaan tak sadarkan diri setelah dicekoki minuman beralkohol oleh teman-temannya saat di tempat hiburan malam.

Sesampainya mereka di hotel, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor di mana tindak pemerkosaan dilakukan oleh para pelaku.

Diketahui, kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban yang juga pegawai di Kemenkop UKM.

"Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual," jelas Arif.

Pada 13 Januari 2020, keempat tersangka ditahan selama 21 hari setelah kasus kekerasan seksual tersebut dilaporkan ke Polresta Bogor.

Namun, tak lama setelah laporan tersebut diproses, pihak keluarga korban mencabut laporan tersebut.

Tak hanya itu, keluarga berniat menikahkan korban dengan salah satu pelaku yang masih berstatus lajang.

Setelah laporan dicabut, polisi pun menutup kasus ini dengan alasan restorative justice.

"Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Arif.

Kawan Puan, kasus ini kembali diangkat setelah pihak keluarga korban merasa tak terima saat pelaku memutuskan untuk cerai dengan korban.

Arif menegaskan bahwa Kemenkop UKM telah mengambil langkah tegas terkait kasus kekerasan seksual di lingkungannya.

Menurut keterangan Arif, pihaknya telah memutus hubungan kerja dan menurunkan jabatan para pelaku kekerasan seksual ini.

Kini, kasus kekerasan seksual pegawai Kemenkop UKM kembali diawasi oleh masyarakat luas.

Netizen berharap ada keadilan sepenuhnya untuk korban kekerasan seksual ini.

Baca Juga: Viral di Twitter, Ini Kronologi Penumpang Perempuan Alami 2 Kali Pelecehan Seksual di KRL

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha