Parapuan.co- Kawan Puan, baru-baru ini heboh pemberitaan pihak Warung Super Sambal (SS) melakukan pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
Hal tersebut diketahui dari unggahan viral berisi informasi mengenai Waroeng SS yang disebut akan memangkas Rp 300.000 dari gaji karyawan yang mendapatkan BSU, pada Jumat (28/10/2022).
"Ini bener ga? ceritanya gimana yang dapat bansos malah potong gaji??? Duit bansos kok bisa bisanya diembat?? Dzolim banget astaghfirulloh @WaroengSS @HumasWaroengSS," tulis pengunggah dalam twitnya.
Namun pada Sabtu (29/10/2022) pukul 18.00 WIB, unggahan tersebut sudah dihapus oleh pengunggah.
Melansir Kompas.com, ia juga mengunggah foto Surat bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 dengan hal Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia.
Saat ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan Yogyakarta telah memberikan teguran kepada pengelola Waroeng SS.
Kejadian pemotongan gaji secara sepihak oleh pihak perusahaan ini, dialami oleh banyak orang. Tak terkecuali oleh Kawan Puan sendiri.
Jika kejadian di atas terjadi kepadamu, berikut beberapa cara menghadapinya dilansir dari berbagai sumber:
1) Berbicara langsung dengan atasan
Baca juga: