Parapuan.co - Sebagaimana kita tahu, mulai Rabu (3/11/2022), TV analog mulai berhenti siaran.
Pemerintah mulai menghentikan siaran TV analog untuk digantikan dengan TV digital.
Wilayah yang pertama dihentikan siaran TV analognya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Setelah itu berbagai daerah akan mulai berpindah dari tayangan TV analog menjadi digital.
Untuk bisa menyaksikan TV digital sendiri, pemilik TV analog bisa menggunakan Set Top Box (STB).
Bagi yang belum tahu, Set Top Box adalah alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara.
Sayangnya, tidak semua masyarakat mampu membeli Set Top Box ini, Kawan Puan.
Karenanya, pemerintah telah menyediakan bantuan sosial untuk pemberian STB secara gratis.
Melansir Kompas.com, STB gratis ini bisa didapatkan oleh WNI kelompok rumah tangga miskin.
Baca Juga: TV Analog Berhenti Siaran di Jabodetabek Mulai Hari Ini, TV Digital Siap Gantikan