Kelompok tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Nah jika Kawan Puan masuk dalam kriteria namun belum mendapatkan bantuan STB gratis ini, kamu abisa mengeceknya terlebih dahulu.
Caranya adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos untuk bisa memasukkan data diri maupun keluarga.
Kemudian lakukan verifikasi pendaftaran, lalu pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan wilayah tempat tinggal. Dengan begitu akan terlihat apakah kamu termasuk penerima atau bukan.
Jika belum masuk dalam daftar penerima, kamu bisa memilih menu "Daftar Usulan".
Isi kolom yang ada seperti kolom NIK KTP hingga KK.
Jika nama sudah tervalidasi, kamu bisa memilih jenis bantuan sosial berupa alat Set Top Box (STB) gratis.
Apabila sudah, petugas akan mulai membagikan STB ke rumah penerima bantuan dengan mendata ulang kembali.
Petugas juga akan memasangkan STB pada TV analog di rumahmu.
Baca Juga: 3 Daerah yang Sudah Tak Bisa Menggunakan Televisi Analog Hari Ini
(*)